Undang Undang Pencemaran Nama Baik. Medina Zein Ditetapkan sebagai Tersangka Buntut Kasus Pencemaran Nama Baik Marissya Icha Ahmad Ramzy kuasa hukum Marrisya Icha menyebut kliennya sudah menutup pintu damai dengan Medina Zein.

Undang Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik Ditjen Aptika undang undang pencemaran nama baik
Undang Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik Ditjen Aptika from aptika.kominfo.go.id

Marissya mengklaim mendapatkan ancaman dan pencemaran nama baik dari Medina Ia pun lapor ke polisi pada 5 September 2021 Advertisement 3 dari 6 halaman 2 Siap Jalani Proses Hukum Perbesar Medina Zein (Foto Instagram @medinazein) Kini enyandang status sebagai tersangka selebgram Medina Zein ungkap tidak mau ambil pusing atas kasus.

5 Fakta Medina Zein Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Medina membuat laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik di Polda Metro Jaya pada 5 Januari 2022 “Ada potensi pelanggaran UU ITE” ujar Djamaluddin Koedoeboen kuasa hukum sang selebgram Sang kuasa hukum menambahkan laporan kliennya bermula dari unggahan Marissya yang mempertanyakan prestasi Medina.

Kementerian Komunikasi dan Informatika

TRIBUNNEWSCOM JAKARTA Doddy Sudrajat akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik Senin (10/1/2022) di Polda Metro Jaya Ayah mendiang Vanessa Angel itu.

Medina Zein Polisikan Marrisya Icha atas Dugaan Pencemaran

Banyak kalangan menginginkan pasal 27 ayat 3 di Undangundang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk dihapusPasal 27 ayat 3 UU ITE menyebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau.

Undang Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik Ditjen Aptika

Hari Ini Doddy Sudrajat Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan

Profil dan Biodata Medina Zein, Selebgram yang Dilaporkan

Fitnah Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

UndangUndang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008

Medina Zein Ditetapkan sebagai Tersangka, Buntut Kasus

Pidana pencemaran nama baik ditafsirkan sebagai pelanggaran terhadap masyarakat luas berdasarkan kecenderungan fitnah untuk memprovokasi pelanggaran perdamaian bukan kejahatan berdasarkan pencemaran nama baik itu sendiri kebenarannya karena itu dianggap tidak relevan Bagian 6 dari Undangundang pencemaran nama baik 1843 memungkinkan.